kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan
KAWASAN DAN BIDANG GARAPAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Teknologi pendidikan telah berkembang dari suatu gerakan menjadi suatu bidang profesi. Karena profesi menyangkut pengetahuan yang menjadi landasannya, defenisi tahun 1994 harus mengidentifikasi serta menekankan Teknologi Pembelajaran sebagai suatu “bidang studi” maupun praktek. Oleh karena itulah perlu diperjelas mengenai kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan serta subkawasannya. Melalui makalah ini akan dijelaskan garis-garis besar tentang kawasan dan subkawasan teknologi pendidikan.
2. Rumusan Masalah
Pada makalah ini terdapat 3 rumusan masalah yaitu :
1. Apa sajakah yang merupakan kawasan teknolgi pendidikan.
2. Bagaimana hubungan antar kawasan teknologi pendidikan ?
3. Bagaimana deskripsi masing-masing kawasan dan juga deskripsi masing-masing subkawasan teknologi pendidikan?
B. PEMBAHASAN
1. Kawasan Teknologi Pendidikan
Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
2. Hubungan Antar Kawasan Teknologi Pendidikan
Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
1. Deskripsi Masing-masing Kawasan Teknologi Pendidikan
a. Kawasan Desain
Beberapa faktor pemicu kawasan ini adalah : 1) artikel tahun 1954 dari B.F. Skinner “The Science of Learning and the Art of Teaching” disertai teorinya tentang pembelajaran berprogram; 2) buku tahun 1969 dari Herbert Simon “The Science of Artifisial” yang membahas karakteristik umum dari pengetahuan preskriptif tentang desain; dan 3) pendirian pusat-pusat desain bahan pembelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resource and Development Center” di Universitas Pittburgh pada tahun 1960an, (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.30 s.d. 31).
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul.(Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pemelajar. Defenisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.33 s.d. 35) :
1) Desain Sistem Pembelajaran. Desain Sistem Pembelajaran (DSI) adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran.
2) Desain Pesan. Desain pesan meliputi “perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (Grabowski, 1991 : 206). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima.
3) Strategi Pembelajaran. Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
4) Karakteristik Pemelajar. Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
b. Kawasan Pengembangan
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Teknologi merupakan tenaga penggerak dari kawasan pengembangan, oleh karena itu kita dapat merumuskan berbagai jenis media pembelajaran dan karakteristiknya.
Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori : teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audiovisual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
1) Teknologi Cetak. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis dan fotografis.
2) Teknologi Audiovisual. Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
3) Teknologi berbasis Komputer. Teknologi berbasis computer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
4) Teknologi Terpadu. Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
c. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang tertentu, menyiapkan pemelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Seperti yang dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.50 s.d. 51, terdapat empat kategori dalam kawasan pemanfaatan yaitu : Pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi.
1) Pemanfaatan Media. Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pemelajar. Seorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat memahami media belajar.
2) Difusi Inovasi. Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tahap awal dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran, minat, percobaan dan adopsi.
3) Implementasi dan Pelembagaan. Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi.
4) Kebijakan dan Regulasi. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan teknologi pembelajaran.
d. Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya merupakan hasil dari penerapan suatu sistem nilai. Kerumitan dalam mengelolah berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pegembangan akan semakin meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah. Terdapat empat kategori dalam kawasan pengelolaan yaitu : pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian dan pengelolaan informasi.
1) Pengelolaan Proyek. Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Para pengelola proyek bertanggung jawab atas perencanaan, penjadwalan dan pengendalian fungsi desain pembelajaran atau jenis-jenis proyek yang lain.
2) Pengelolaan Sumber. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber.
3) Pengelolaan Sistem Penyampaian. Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan.
4) Pengelolaan Informasi. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
e. Kawasan Penilaian
Penilaian dalam pengertian yang paling luas adalah aktivitas manusia sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu menakar nilai aktivitas atau kejadian berdasarkan kepada sistem penilaian tertentu. Penilaian ialah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Penilaian mulai dengan analisis masalah. Ini adalah langkah yang penting dalam pengembangan dan penilaian pembelajaran karena tujuan dan hambatan dijelaskan pada langkah ini. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Dalam kawasan penilaian terdapat empat subkawasan yaitu : Analisis masalah, pengukuran acuan patokan, penilaian formatif dan penilaian sumatif.
1) Analisis Masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan infomasi dan pengambilan keputusan.
2) Pengukuran Acuan-Patokan (PAP). Pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pemelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Pengukuran acuan patokan yang sering berupa tes, juga dapat disebut acuan isi, acuan tujuan, atau acuan kawasan. Sebab, kriteria tentang cukup tidaknya hasil belajar ditentukan oleh seberapa jauh pemelajar telah mencapai tujuan. PAP memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan.
3) Penilaian Formatif dan Sumatif. Penilaian formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan.
(dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal. 61 s.d. 63).
C. PENUTUP
Dari penjelasan yang telah dipaparkan terdapat beberapa kesimpulan, yaitu sebagai berikut :
1. Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
2. Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusuf Hadi (2007) Kontribusi Teknologi Pendidikan Dalam Pembangunan Pendidikan [Online] Tersedia: yusufhadi.net/wp.../kontribusi-teknologi-pendidikan-dalam-2.doc [15 September 2010]
Miarso, Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada
Seels, B. B., & Richey, R. C. (1994). Teknologi pendidikan definisi dan kawasanya: . Washington, DC: Association for Educational Communications and Technology.
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Teknologi pendidikan telah berkembang dari suatu gerakan menjadi suatu bidang profesi. Karena profesi menyangkut pengetahuan yang menjadi landasannya, defenisi tahun 1994 harus mengidentifikasi serta menekankan Teknologi Pembelajaran sebagai suatu “bidang studi” maupun praktek. Oleh karena itulah perlu diperjelas mengenai kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan serta subkawasannya. Melalui makalah ini akan dijelaskan garis-garis besar tentang kawasan dan subkawasan teknologi pendidikan.
2. Rumusan Masalah
Pada makalah ini terdapat 3 rumusan masalah yaitu :
1. Apa sajakah yang merupakan kawasan teknolgi pendidikan.
2. Bagaimana hubungan antar kawasan teknologi pendidikan ?
3. Bagaimana deskripsi masing-masing kawasan dan juga deskripsi masing-masing subkawasan teknologi pendidikan?
B. PEMBAHASAN
1. Kawasan Teknologi Pendidikan
Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
2. Hubungan Antar Kawasan Teknologi Pendidikan
Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
1. Deskripsi Masing-masing Kawasan Teknologi Pendidikan
a. Kawasan Desain
Beberapa faktor pemicu kawasan ini adalah : 1) artikel tahun 1954 dari B.F. Skinner “The Science of Learning and the Art of Teaching” disertai teorinya tentang pembelajaran berprogram; 2) buku tahun 1969 dari Herbert Simon “The Science of Artifisial” yang membahas karakteristik umum dari pengetahuan preskriptif tentang desain; dan 3) pendirian pusat-pusat desain bahan pembelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resource and Development Center” di Universitas Pittburgh pada tahun 1960an, (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.30 s.d. 31).
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul.(Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pemelajar. Defenisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.33 s.d. 35) :
1) Desain Sistem Pembelajaran. Desain Sistem Pembelajaran (DSI) adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran.
2) Desain Pesan. Desain pesan meliputi “perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (Grabowski, 1991 : 206). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima.
3) Strategi Pembelajaran. Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
4) Karakteristik Pemelajar. Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
b. Kawasan Pengembangan
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Teknologi merupakan tenaga penggerak dari kawasan pengembangan, oleh karena itu kita dapat merumuskan berbagai jenis media pembelajaran dan karakteristiknya.
Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori : teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audiovisual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
1) Teknologi Cetak. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis dan fotografis.
2) Teknologi Audiovisual. Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
3) Teknologi berbasis Komputer. Teknologi berbasis computer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
4) Teknologi Terpadu. Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
c. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang tertentu, menyiapkan pemelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Seperti yang dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.50 s.d. 51, terdapat empat kategori dalam kawasan pemanfaatan yaitu : Pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi.
1) Pemanfaatan Media. Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pemelajar. Seorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat memahami media belajar.
2) Difusi Inovasi. Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tahap awal dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran, minat, percobaan dan adopsi.
3) Implementasi dan Pelembagaan. Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi.
4) Kebijakan dan Regulasi. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan teknologi pembelajaran.
d. Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya merupakan hasil dari penerapan suatu sistem nilai. Kerumitan dalam mengelolah berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pegembangan akan semakin meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah. Terdapat empat kategori dalam kawasan pengelolaan yaitu : pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian dan pengelolaan informasi.
1) Pengelolaan Proyek. Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Para pengelola proyek bertanggung jawab atas perencanaan, penjadwalan dan pengendalian fungsi desain pembelajaran atau jenis-jenis proyek yang lain.
2) Pengelolaan Sumber. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber.
3) Pengelolaan Sistem Penyampaian. Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan.
4) Pengelolaan Informasi. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
e. Kawasan Penilaian
Penilaian dalam pengertian yang paling luas adalah aktivitas manusia sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu menakar nilai aktivitas atau kejadian berdasarkan kepada sistem penilaian tertentu. Penilaian ialah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Penilaian mulai dengan analisis masalah. Ini adalah langkah yang penting dalam pengembangan dan penilaian pembelajaran karena tujuan dan hambatan dijelaskan pada langkah ini. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Dalam kawasan penilaian terdapat empat subkawasan yaitu : Analisis masalah, pengukuran acuan patokan, penilaian formatif dan penilaian sumatif.
1) Analisis Masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan infomasi dan pengambilan keputusan.
2) Pengukuran Acuan-Patokan (PAP). Pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pemelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Pengukuran acuan patokan yang sering berupa tes, juga dapat disebut acuan isi, acuan tujuan, atau acuan kawasan. Sebab, kriteria tentang cukup tidaknya hasil belajar ditentukan oleh seberapa jauh pemelajar telah mencapai tujuan. PAP memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan.
3) Penilaian Formatif dan Sumatif. Penilaian formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan.
(dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal. 61 s.d. 63).
C. PENUTUP
Dari penjelasan yang telah dipaparkan terdapat beberapa kesimpulan, yaitu sebagai berikut :
1. Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
2. Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusuf Hadi (2007) Kontribusi Teknologi Pendidikan Dalam Pembangunan Pendidikan [Online] Tersedia: yusufhadi.net/wp.../kontribusi-teknologi-pendidikan-dalam-2.doc [15 September 2010]
Miarso, Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada
Seels, B. B., & Richey, R. C. (1994). Teknologi pendidikan definisi dan kawasanya: . Washington, DC: Association for Educational Communications and Technology.
Komentar
Posting Komentar